Tuesday 16 April 2013

Porsi Dua Kali Lipat Pelajaran Agama di Sekolah Umum, Perlukah?

Oleh: M. Ridwan Fadillah

Tulisan ini merupakan tanggapan saya mengenai opini tentang “Status Pelajaran Agama di Sekolah Umum” di Harian Kompas, 26 Maret 2013, yang ditulis Achmad Munjid mengenai Kurikulum 2013 yang berencana memberikan porsi dua kali lipat untuk pelajaran agama di sekolah umum. Menurut Achmad Munjid, pemberikan porsi dua kali lipat pelajaran agama di sekolah umum adalah tidak perlu dilakukan jika tujuannya hanya untuk kepentingan politik, apalagi sebagai lahan cari untung yang berdampak tidak adanya perubahan pada peserta didik di sekolah, baik dari segi kejujuran, tanggung jawab, perbaikan karakter, dan sebagainya karena hal tersebut akan merugikan banyak kalangan baik secara moril ataupun materil.

Adapun pelajaran agama di sekolah-sekolah umum, pendidikan agama menurut saya harus tetap dan wajib diberikan walaupun dalam porsi yang sedikit. Asal sifatnya mendalam dan lebih luas, dalam arti sekolah memberikan ilmu dan pemahaman yang luas sebagai perbandingan pengetahuan agama yang sudah dimiliki siswa.

Sementara, orang yang bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan yang lebih, khususnya dalam hal keyakinan dan iman sesuai pendapat (alm) Fuad Hassan, adalah orang tua siswa. Hal ini selaras dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya kurang lebih seperti ini, “setiap akan dilahirkan dalam keadaan suci bersih, sedangkan orang tuanyalah yang akan menjadikan dia sebagai yahudi, nasrani, atau majusi”.

Kemudian mengenai pendapat harus adanya perubahan pembelajaran agama yang tadinya monoreligius menjadi multireligius saya sangat tidak setuju jika diberikan pada anak-anak seusia SD dan SMP. Bahkan untuk tingkatan SMA sekalipun. Alasannya, karena pada fase-fase usia diatas anak didik masih perlu banyak asupan-asupan ilmu dan pemahaman dari para pendidiknya di sekolah. Selain itu, usia mereka masih labil. Kecuali jika di perguruan tinggi, saya sepakat karena dengan pembelajaran agama yang multireligius akan memperkaya khazanah intelektualnya yang akan dia gunakan dalam kehidupan di masyarakat luas kelak.

0 comments:

Post a Comment